Tunjangan Beras Minim Turunkan Kualitas Guru

| 4 Oktober 2011 | 0 Comments

Dalam empat tahun terakhir sejak 2007, guru-guru PNS di Kota Bandung menerima tunjangan beras sebesar Rp4.158 per kilogramnya. Padahal berdasarkan Perdirjen Perbendaharaan Negara nomor 6/PB/2010, tunjangan beras bagi PNS sudah mencapai Rp5.656 per kilogram per orang.

“Satu orang PNS akan mendapatkan jatah bagi 4 orang, yakni dirinya, istri dan dua anak. Dengan jumlah tunjangan beras Rp4.158 per kilogram per orang jelas sangat kurang,” ujar salah seorang guru SMAN 9 Bandung Iwan Hermawan kepada wartawan di gedung Korpri Kota Bandung, Jalan Cicendo Kota Bandung, Selasa (4/10/2011).

Iwan menambahkan jika dihitung dengan harga beras di pasaran saat ini yakni sebesar Rp8.000 per kilogramnya, besaran tunjangan beras yang diterima oleh guru PNS sangatlah jauh. Untuk itu, setiap guru PNS harus mengeluarkan biaya tambahan sekitar Rp3.842 per kilogramnya per bulan.

“Kondisi ini bisa membuat profesionalitas guru menurun. Bukannya kesejahteraan guru bertambah dengan tuntutan profesionalitas namun malah berkurang,” tuturnya.

Profesionalitas sendiri, tambahnya, berbanding lurus dengan reward yang diterima. Guru bisa melakukan tugasnya lebih baik jika reward atau pendapatan yang diterimanya pun sebanding dengan kinerjanya.

“Sama seperti pemain sepakbola profesional lah, semakin di bagus maennya semakin tinggi bayarannya. Jadi tuntutan profesionalitas di guru pun harus sebanding dengan reward yang diterimanya,” tegas Iwan.

sumber : inilahjar.com

No related posts.

Tags: , ,

Category: INFORMASI

Leave a Reply