70% Minimarket di Kota Bandung Ilegal

| 5 Oktober 2011 | 0 Comments

Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung Haru Suwandharu mengakui, sebagian besar minimarket tidak berizin. Bahkan ada sebagian minimarket yang menyalahgunakan izin.

“Data ini dari BPPT dan Disperindag waktu kita undang rapat dengan Komisi A. Hasilnya sebagian besar memang tidak mengantongi izin,” kata Haru di Gedung DPRD Jalan Aceh, Rabu (5/10/2011).

Haru menambahkan, banyak minimarket yang menyalahgunakan izin. Seperti izin IMB rumah tinggal digunakan untuk usaha. “Ini banyak terjadi, makanya banyak minimarket yang berdiri di pemukiman,” tambahnya.

Karena kondisi itu, Dia meminta Pemkot segera melakukan penertiban minimarket. Namun dia menegaskan, penertiban bukan berarti menutup semua yang tidak berizin.

“Kalau memang lokasinya sesuai, kita dorong minimarket ilegal itu untuk urus izinnya, tapi sebelum selesai, harus disegel dulu. Kalau memang melanggar, ya harus ditertibkan, atau bahkan ditutup,” tegas politisi asal PKS itu.

sumber : inilahjabar.com

Related posts:

  1. Hari Ulang Tahun Kota Bandung
  2. Gubernur Jabar Diminta Cegah Diky Candra Mundur
  3. Lawan Persib di Laga Pembuka ISL Masih Belum Jelas
  4. Persib Keberatan Kompetisi ISL Diikuti 24 Tim
  5. Persib Bidik Lagi Dua Pemain Asia

Tags: , , ,

Category: INFORMASI

Leave a Reply